Melanjutkan artikel tentang delapan negara dengan peraturan internet paling sadis part I. Silahkan di simak 8 Negara dengan Peraturan Internet Paling Sadis Part II berikut ini:
Burma
Pemerintahan
militer Burma sangat ketat mengatur koneksi internet. Sampai-sampai
penduduk sangat kesulitan mengakses dunia maya karena amat dibatasi.
Pemerintah
menarik biaya koneksi internet yang sangat mahal. Banyak pebisnis
memilih untuk tidak memiliki koneksi karena tidak kuat membayar. Bahkan
penggunaan modem pun diatur sangat ketat. Dan banyak pemblokiran website
di sana.
Pelanggaran terhadap aturan bisa berujung pada hukuman
penjara sampai 15 tahun lamanya. Sekitar 15 jurnalis sudah ditangkap di
sana terkait penulisan konten yang dianggap tidak sesuai.
Kuba
Akses
internet di Kuba tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada dua jenis
koneksi di sana, yaitu koneksi nasional yang sangat dibatasi hanya bisa
mengakses email dan website pemerintah serta koneksi internasional.
Namun biayanya sangatlah mahal. Dan jika orang ingin memakai internet, mereka harus memberikan identitas dan alamat lengkapnya.
Beberapa
orang pun coba mengakali dengan menggunakan koneksi pribadi. Namun jika
sampai tertangkap, hukumannya bisa mencapai 5 tahun penjara.
Korea Selatan
Memang
koneksi internet di Korea Selatan adalah yang tercepat di dunia
berdasarkan berbagai penelitian. Namun pemerintah mengharuskan pengguna
internet memakai identitas asli kala memposting sesuatu ke dunia maya.
Selain
itu, ada beberapa website yang diblokir. Misalnya website yang
berhubungan dengan gay dan lesbian, serta postingan yang mendukung
negara musuhnya, Korea Utara.
Jika penduduk tertangkap basah
memposting komentar di blog tanpa identitas asli dan dibaca sedikitnya
10 ribu pembaca, ia bisa ditahan sampai 5 tahun. Ada pula penduduk yang
ditangkap karena memuji Korea Utara.
Uni Emirat Arab
Pemerintah
Uni Emirat Arab cukup ketat dalam mengontrol internet. Mereka
menerapkan firewall untuk memblokir semua website berbau porno.
Bahkan
situs seperti Skype dan Flickr pun turut kena blokir. Sistem filter
mereka dinilai sangat kuat sehingga tidak mudah ditembus.
Hukuman
pun sudah menanti bagi pelanggarnya. Pada tahun 2009 misalnya, Ahmen
Mohhamed yang adalah seorang editor majalah online, didenda besar karena
mengkritik korupsi di pemerintahan.
Semoga bermanfaat untuk kita semua dan sahabat blogger.
Baca Juga:
0 komentar "8 Negara dengan Peraturan Internet Paling Sadis Part II", Baca atau Masukkan Komentar
Post a Comment
Para sobat Blogger Mari Saling Vote dan Comment Dengan Baik, Agar Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Seo Blog Kita Dengan Blogwalking, Saling Follow Serta Komentar Balik dan Tunggu
Kunjungan Balik Saya Di Blog Anda.
Jika Anda Ingin Meninggalkan Link, Pilih opsi Open ID Jangan memasukan link hidup karena akan saya hapus. karena blog ini bukan tempat untuk mempromosikan produk yang dijual di blog anda.
Terima kasih atas kerjasamanya ^_^