Menyajikan Tips Blogging SEO, Tips Kesehatan, Tips Komputer, Seputar Islam, Teknologi, Lowongan Kerja, Bisnis dan Berita Online.

8 Negara dengan Peraturan Internet Paling Sadis Part I

Ditulis oleh: -
8 Negara dengan Peraturan Internet Paling Sadis - Internet seakan sudah menjadi kebutuhan pokok manusia. Hampir semua negara sudah memiliki akses internet untuk penduduknya dan ada berbagai pendapat jika tidak kenal internet termasuk gaptek (gagap teknologi).

Penggunaan internet pun sedikit banyak diatur oleh pemerintah. Tentu saja peraturan yang diberlakukan beraneka ragam. Beberapa dinilai sangat ketat dan tidak main-main karena ancaman hukumannya amat berat.

Berikut beberapa negara dengan peraturan internet yang paling 'sadis', seperti dikutip detikINET dari Silicon India, Kamis (15/11/2012).

Negara China dengan Peraturan Internet Paling Sadis
China
China mungkin adalah negara dengan peraturan internet paling ketat di dunia. Jutaan website telah diblokir di negeri itu, termasuk Facebook, Google sampai Twitter. Penduduk juga tidak bebas mengekspresikan pendapat di dunia maya.

Negeri Tirai Bambu ini dilaporkan mengerahkan 30 ribu polisi virtual untuk mengawasi kegiatan penduduknya di dunia maya. Warung internet pun mengawasi secara ketat para pengunjungnya.

Sanksi bagi para pelanggarnya tidak main-main. Hukuman penjara kerap diberlakukan bagi mereka yang tidak patuh.


Negara Iran dengan Peraturan Internet Paling Sadis
Iran
Pemerintah di Iran memberlakukan sensor internet yang sangat ketat, di mana website yang dinilai tidak bermoral akan langsung diblokir. Termasuk situs populer seperti Facebook dan Google.

Ada rancangan peraturan dimana jika pengguna ingin berlangganan internet dari penyedia layanan, mereka harus menulis surat pernyataan tidak akan mengakses website terlarang. Kemudian rumah tangga hanya diperkenankan punya kecepatan download internet 128 Kbps.

Ancaman hukuman bagi pelanggar aturan tersebut sangat tinggi, bahkan bisa berujung hukuman mati. Pernah seorang warga Kanada dijatuhi hukuman mati karena dituding membuat website porno.

Negara Afghanistan dengan Peraturan Internet Paling Sadis
Afghanistan
Semua situs jejaring sosial dan situs kencan diblokir di negeri ini. Mempublikasikan konten yang terlarang seperti perjudian, alkohol dan seks juga terlarang.

Bagi yang melanggarnya bisa kena hukuman mati. Seperti yang pernah menimpa Parwez Kambakhs Jurnalis muda ini dijatuhi vonis hukuman mati tahun 2007 karena menulis konten tentang hak-hak wanita.

Hukuman mati itu menuai protes banyak pihak. Akhirnya, hukuman Parwez diturunkan menjadi 20 tahun penjara.

Negara Maroko dengan Peraturan Internet Paling Sadis
Maroko
Maroko sejatinya tidak punya peraturan khusus untuk regulasi internet. Pemerintah dan penyedia layanan memblokir website sesuai kehendak mereka saja.

Tidak jelas apa alasan mereka memblokir berbagai website populer seperti Google Earth atau YouTube. Kemungkinan karena isu-isu politik yang tidak disukai penguasa atau raja.

Seorang jurnalis bernama Mohammed Raji pernah menulis blog yang mengkritik raja. Ia dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda berjumlah besar.

Semoga Bermanfaat dan jangan lupa untuk membaca lanjutannya 8 Negara dengan Peraturan Internet Paling Sadis Part II.

Baca Juga:

0 komentar "8 Negara dengan Peraturan Internet Paling Sadis Part I", Baca atau Masukkan Komentar

Post a Comment

Para sobat Blogger Mari Saling Vote dan Comment Dengan Baik, Agar Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Seo Blog Kita Dengan Blogwalking, Saling Follow Serta Komentar Balik dan Tunggu
Kunjungan Balik Saya Di Blog Anda.

Jika Anda Ingin Meninggalkan Link, Pilih opsi Open ID Jangan memasukan link hidup karena akan saya hapus. karena blog ini bukan tempat untuk mempromosikan produk yang dijual di blog anda.
Terima kasih atas kerjasamanya ^_^