Carut marut proyek dan pengadaan e-KTP yang ditangani oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu menghabiskan dana negara sebesar Rp 5,8 triliun, tetapi ternyata hasilnya tidak sesuai dengan nilai proyeknya yang fantastis. Menurut Edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/1826/SJ tentang e-KTP, kartu identitas itu hanya bisa difotokopi satu kali.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari Ardian Faisal mengatakan jika e-KTP difotokopi berulang-ulang maka chip yang penyimpan data di e-KTP akan rusak, sehingga tidak bisa dibaca komputer.
"Chip e-KTP juga akan rusak jika didostabler atau dipres. Sinar mesin fotokopi akan merusak nomor induk kependudukan (NIK)," ujar dia.
Untuk itu, e-KTP cukup difotokopi satu kali, dan sebagai solusinya jika ingin memperbanyak, fotokopi pertama itu yang digunakan untuk keperluan lainnya.
Ardian juga menjelaskan, Surat Edaran Mendagri ini ditujukan kepada lembaga keuangan, BUMN, gubernur, bupati, kepala LPNK, kapolri, para pimpinan bank, instansi lainnya dan masyarakat.
Jubir Kemendagri Reydonnyzar Moeloek langsung meluruskan soal e-KTP yang disebut akan rusak jika difotokopi lebih dari satu kali.
"Sebenarnya bukan akan rusak kalau difotokopi. Maksud bapak menteri anjuran hanya difotokopi sekali itu agar masyarakat hati-hati menjaga e-KTP miliknya. Kata beliau "kan kalau di tempat fotokopi itu nanti seringnya distaples atau dipres".
Reydonnyzar menjamin e-KTP tak mudah rusak. Apalagi kalau hanya kena sinar mesin fotokopi. "Itu preventif saja. Kita sudah cek berkali-kali. e-KTP ini kuat, jatuh ke air juga tidak apa-apa. Bahannya juga tidak mudah patah. Beda dengan kartu kredit, itu kan mudah patah" .
Reydonnyzar berharap dengan anjuran itu masyarakat benar-benar menjaga e-KTP. Apalagi nanti pemerintah sedang menyiapkan card reader untuk membaca e-KTP. Sesuai dengan namanya, nanti kartu identitas ini memang akan digunakan secara elektronik.
Begitulah carut marut proyek e-KTP yang hasilnya kurang maksimal dan mengecewakan masyarakat selain itu juga menelan biaya triliunan. Semoga dapat bermanfaat untuk semua masyarakat Indonesia dan sobat blogger.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari Ardian Faisal mengatakan jika e-KTP difotokopi berulang-ulang maka chip yang penyimpan data di e-KTP akan rusak, sehingga tidak bisa dibaca komputer.
"Chip e-KTP juga akan rusak jika didostabler atau dipres. Sinar mesin fotokopi akan merusak nomor induk kependudukan (NIK)," ujar dia.
Untuk itu, e-KTP cukup difotokopi satu kali, dan sebagai solusinya jika ingin memperbanyak, fotokopi pertama itu yang digunakan untuk keperluan lainnya.
Ardian juga menjelaskan, Surat Edaran Mendagri ini ditujukan kepada lembaga keuangan, BUMN, gubernur, bupati, kepala LPNK, kapolri, para pimpinan bank, instansi lainnya dan masyarakat.
Jubir Kemendagri Reydonnyzar Moeloek langsung meluruskan soal e-KTP yang disebut akan rusak jika difotokopi lebih dari satu kali.
"Sebenarnya bukan akan rusak kalau difotokopi. Maksud bapak menteri anjuran hanya difotokopi sekali itu agar masyarakat hati-hati menjaga e-KTP miliknya. Kata beliau "kan kalau di tempat fotokopi itu nanti seringnya distaples atau dipres".
Reydonnyzar menjamin e-KTP tak mudah rusak. Apalagi kalau hanya kena sinar mesin fotokopi. "Itu preventif saja. Kita sudah cek berkali-kali. e-KTP ini kuat, jatuh ke air juga tidak apa-apa. Bahannya juga tidak mudah patah. Beda dengan kartu kredit, itu kan mudah patah" .
Reydonnyzar berharap dengan anjuran itu masyarakat benar-benar menjaga e-KTP. Apalagi nanti pemerintah sedang menyiapkan card reader untuk membaca e-KTP. Sesuai dengan namanya, nanti kartu identitas ini memang akan digunakan secara elektronik.
Begitulah carut marut proyek e-KTP yang hasilnya kurang maksimal dan mengecewakan masyarakat selain itu juga menelan biaya triliunan. Semoga dapat bermanfaat untuk semua masyarakat Indonesia dan sobat blogger.
blogwalking gan ^_^
ReplyDeletesemoga hari ini succes
ouh jalan" nih gan di blog ane yang baru
http://www.pd53tenda.com/
okay terima kasih gan...semoga sukses juga buat agan Tommy. :)
Deletewow saya mau blogwalking disitu gak bisa gan, jd saya kblog lama agan aja ya.
e-ktp atau yg lainnya memang sering carut marut. antara perintah dan pelaksanaan yg kadang kurang sinkron, pengadaan fasilitas yg kadang juga kurang baik. teknolog kadang dibuat seperti sosial kadang nggak nyambung. he...he... untuk di daerah saya sepertinya lumayan lancar
DeleteYaah, begitulah sob, karakter pemimpin-pemimpin kita. Kepentingan rakyat bodo nanan, yang penting dia-dia kenyang,... he..he... Itu pemimpin-pemimpin negara tetangga kita,..He..he, Kalau pemimpin2 NKRI sekarang mah , bagus-bagus... apik-apik. itu negara tetangga...he..he.. Negri para biadab....
ReplyDelete