Menyajikan Tips Blogging SEO, Tips Kesehatan, Tips Komputer, Seputar Islam, Teknologi, Lowongan Kerja, Bisnis dan Berita Online.

Cara Menghitung UMP 2017 Naik 8,25% 01 November 2016 Upah Minimum Provinsi

Ditulis oleh: -
Cara Menghitung UMP 2017 Naik 8,25% 01 November 2016
UMP 2017 Naik 8,25% 01 November 2016 Netizen News Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan persentase kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2017 sebesar 8,25 persen. Hal ini sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang menggunakan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam menetapkan besaran kenaikan UMP.
Metro TV, HD, FULL Metro TV,Berita,Terbaru,Terkini,HD FULL,Metro TV HD,I'm Possible,Mata Najwa FULL,Kick Andy FULL,Metro TV News,Update,Netizen News,Cara Menghitung UMP 2017 Naik 8.25% 01 November 2016,Cara,Menghitung,UMP,2017,Naik,25%,01 November 2016,Upah Minimum Provinsi,Upah,Minimum,Provinsi.

0 komentar "Cara Menghitung UMP 2017 Naik 8,25% 01 November 2016 Upah Minimum Provinsi", Baca atau Masukkan Komentar

Post a Comment

Para sobat Blogger Mari Saling Vote dan Comment Dengan Baik, Agar Mempererat Tali Silaturahmi dan Meningkatkan Seo Blog Kita Dengan Blogwalking, Saling Follow Serta Komentar Balik dan Tunggu
Kunjungan Balik Saya Di Blog Anda.

Jika Anda Ingin Meninggalkan Link, Pilih opsi Open ID Jangan memasukan link hidup karena akan saya hapus. karena blog ini bukan tempat untuk mempromosikan produk yang dijual di blog anda.
Terima kasih atas kerjasamanya ^_^